Reformasi Sistem Pembiayaan Mendesak

Posted: 4 Mei 2010 in Obat
Tag:, ,

OBAT
Selasa, 4 Mei 2010 | 04:31 WIB

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/04/04312373/reformasi.sistem.pembiayaan..mendesak

Jakarta, Kompas – Reformasi sistem pembiayaan kesehatan bagi seluruh warga negara mendesak dilakukan. Di sejumlah negara, pembiayaan kesehatan lewat jaminan atau asuransi oleh negara atau sektor privat membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk obat, terjamin.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacture Group Parulian Simanjuntak, Senin (3/5). ”Perlu reformasi kesehatan yang realistis. Adanya Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan jaminan kesehatan di dalamnya merupakan landasan kuat dan tinggal dilaksanakan,” ujarnya.

Di negara maju yang biasanya mempunyai jaminan kesehatan, pengeluaran kesehatan biasanya semakin besar, kesehatan masyarakat membaik, industri farmasi juga berkembang. ”Masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang rasional karena pemberi jaminan kesehatan mengaudit,” ujarnya.

Sistem jaminan kesehatan membuka ruang negosiasi dengan industri. ”Pihak penjamin atau asuransi menentukan obat- obatan yang dipilih dalam bentuk formularium. Pabrikan bisa menerima harga yang ditentukan pihak penjamin atau negosiasi. Harga dapat ditekan jika memungkinkan. Apalagi di belakang penjamin kesehatan ada pasar besar,” ujarnya.

Selama masyarakat membayar dari kantong sendiri, harga obat akan selalu dirasa mahal. Parulian mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatan, industri farmasi akan lebih efisien karena dapat menghitung volume obat-obatan yang dibutuhkan dan jenisnya. ”Sekarang menjadi tidak efisien. Di Indonesia ada 204 industri dan pasar tahun ini sekitar Rp 35 triliun,” ujarnya.

Di Indonesia, pengeluaran kesehatan sekitar 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Di negara seperti Malaysia sudah 7 persen dari PDB yang berdampak kepada semakin panjang usia harapan dan kualitas hidup. ”Diharapkan, di Indonesia pengeluaran kesehatan sekitar 5,5 persen PDB tahun 2020,” ujarnya. (INE)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s